College 02

PRODI KEDOKTERAN HEWAN FK UNRI

0

Students

0

Nationalities

0 %

International Students

0

Top Instructors and Experts

“Menjadi institusi pendidikan kedokteran hewan yang unggul dan bermartabat dengan berbasis riset dalam bingkai One Health di wilayah pesisir, dataran rendah dan perbatasan di Asia Tenggara pada tahun 2035”

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi kedokteran hewan yang bermutu.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang bermutu untuk kemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyelesaian permasalahan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner di wilayah pesisir, dataran rendah dan perbatasan negara.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai partisipasi dan kontribusi nyata dalam pembangunan kesehatan hewan untuk mewujudkan kesehatan masyarakat dan lingkungan yang prima.
  4. Menyelenggarakan tata kelola program studi yang baik dan akuntabel serta melaksanakan kolaborasi kelembagaan yang berkelanjutan untuk kemajuan pendidikan tinggi kedokteran hewan

Standar umum yang tertuang di dalam SN-Dikti tersebut diperkuat lagi dengan Standar Kompetensi Dokter Hewan Indonesia (SKDHI) yang ditetapkan oleh Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan Indonesia (MPPKHI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI) dan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI). Butir-butir SKDHI tersebut adalah:

  1. Memiliki wawasan etika veteriner dan pemahaman terhadap hakekat sumpah dan kode etik profesi serta acuan dasar profesi kedokteran hewan.
  2. Memiliki wawasan di bidang sistem kesehatan hewan nasional dan legislasi veteriner.
  3. Memiliki keterampilan melakukan tindakan medis yang lege-artis.
  4. Memiliki keterampilan dalam menangani sejumlah penyakit pada hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan eksotik, satwa liar, satwa aquatik dan hewan laboratorium.
  5. Memiliki keterampilan dalam melakukan:diagnosis klinik, laboratorik, patologik, dan epidemiologik penyakit hewan; penyusunan nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik; pemeriksaan antemortem dan postmortem; pemeriksaan kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi dan aplikasi teknologi reproduksi; pengawasan keamanan dan mutu produk hewan; pengawasan dan pengendalian mutu obat hewan dan bahan-bahan biologis, termasuk pemakaian dan peredarannya; pengukuran (assesment) dan penyeliaan kesejahteraan hewan
  6. Memiliki keterampilan dalam komunikasi profesional (professional communication/ dialogue);
  7. Memiliki kemampuan manajemen pengendalian dan penanggulangan penyakit strategis dan zoonosis, keamanan hayati (biosecurity-biosafety), serta pengendalian lingkungan;
  8. Memiliki kemampuan dalam ”transaksi therapeutik”, melakukan anamnese, rekam medik, persetujuan tindakan medik (informed consent), penulisan resep, surat keterangan dokter, dan edukasi klien;
  9. Memiliki dasar-dasar pengetahuan analisis resiko, analisis ekonomi veteriner dan jiwa kewirausahaan (entrepreunership)

Informasi & Berita PSKH

Get the latest UniCamp news delivered to you inbox

Fasilitas & Prasarana